Ujian Nasional adalah salah satu alat untuk mengukur keberhasilan pendidikan di Indonesia. Hasil ujian nasional dapat dijadikan dasar oleh seluruh elemen pendidikan, dari tingkat kementrian hingga tinggal guru, untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut guna memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Akhir-akhir ini, banyak bermunculan suara-suara yang menuntut dihapuskannya Ujian Nasional. Dasarnya utama yang sering digunakan adalah “UN sering menjadi penghambat kelulusan siswa dan mempersulit guru dan siswa.”
Argumen itu tidaklah benar. Cobalah berkaca pada sejarah pendidikan Indonesia. Dulu pernah Ujian Nasional dihilangkan. Akibatnya adalah carut-marutnya pendidikan di Indonesia.
Sebenarnya apa yang membuat siswa dan guru takut dengan UN? Mengapa mereka memandang UN sebagai sebuah momok yang hampir mirip dengan hantu? Jawabannya mudah. Siswa dan Guru yang takut UN adalah mereka yang melihat pendidikan dari hasilnya, bukan prosesnya. Kalaupun mereka menjalankan dan mengikuti proses pendidikan dengan sewajarnya, tentu mereka akan percaya diri menghadapi segala ujian. Dengan belajar rajin dan tekun, pasti siswa dan siswi Indonesia BISA.
Bukankah tugas utama siswa itu adalah belajar?! Bukan malah tawuran, nonton film (BF), pacaran (bahkan bertindak asusila), main PS, atau malah ikut-ikutan bertindak anarkis atas nama genk.
Tuga utama guru ada mengajar dan mendidik. Tugas mengajar sangatlah mudah, tinggal memberikan materi sesuai dengan kurikulum, melakukan penilaian dan pengujian. Yang berat adalah tugas mendidik. Mendidik siswa untuk menjadi pribadi yang tangguh, bermental baja, berhati nurani dan berani bertanggung jawab sangatlah susah.